Rabu, 12 Agustus 2009

Dasar Hukum Puasa Romadhon

Assalaamualaykum wa Rohmatullaahi wa Barokaatuh

Muslimin dan Muslimat ysh, sekedar sharing untuk mengingatkan
perihal ibadah Puasa Romadhon, maka niatkanlah dengan tekad dan pikiran
yang positif untuk melaksanakannya, insya Allah, semoga Allah SWT
mengabulkan permohonan do'a hambaNya, aamiin.

Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari
terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Orang yang wajib menjalankan Puasa Romadhon yaitu diwajibkan atas seorang
Muslim yang Berakal, Baligh, Sehat, Mukim, dan bila ia seorang Wanita maka
harus Bersih dari Haidh dan Nifas.

Rukun Berpuasa
a. Berniat sebelum munculnya fajar.
Hadits Rosulullaah, Beliau bersabda : “Barangsiapa yang tidak berniat
berpuasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Ahmad dan
Ashobus Sunan)
b. Menahan diri dari setiap perkara yang membatalkan Puasa dimulai dari
terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Hadits Rasulullaah, Beliau bersabda : “Jika muncul malam dari arah sini
(barat) dan hilangnya siang dari arah sini (timur) dan matahari telah
terbenam, maka telah berbukalah orang yang berpuasa.” (HR. Al-Bukhari dan
Muslim)

Dasar Hukum Puasa Romadhon :
1. Merupakan Rukun Islam yang ke-tiga. Ibnu Utsaimin rahimahullah
mengatakan, “Puasa Romadhon merupakan salah satu rukun Islam. Inilah
kedudukannya (yang mulia) di dalam agama Islam. Hukumnya adalah wajib
berdasarkan ijma’/kesepakatan kaum muslimin karena Al-Kitab dan As-Sunnah
menunjukkan demikian.” (Syarh Riyadhush Shalihin, 3/380).
2. Surat-2 Al-Baqorooh ayat-183 : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan
atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu
agar kamu bertakwa”,
3. Surat-2 Al-Baqorooh ayat-184 : “(yaitu) dalam beberapa hari yang
tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam
perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak
hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi
orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar
fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan
kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.
Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui
4. Surat-2 Al-Baqorooh ayat-185 : “(Beberapa hari yang ditentukan itu
ialah) bulan Romadhon, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al
Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai
petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu,
barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan
itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau
dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa),
sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah
menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan
hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan
Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
5. Surat-2 Al-Baqorooh ayat-187 : “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari
bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian
bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya
kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan
memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa
yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang
bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah
puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka
itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka
janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
6. Surat-97 Al-Qodr ayat-1~5 : “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al
Qur’an pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam
kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun
malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur
segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar.”
7. Rasulullaah sholallaahu ‘Alayhi wa Salaam, Beliau bersabda membawakan
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (dalam hadits qudsi), “Dan tidaklah
hamba-Ku mendekatkan diri kepada dengan suatu amalan yang lebih Aku cintai
daripada dengan menunaikan kewajiban yang Aku bebankan kepadanya.” (HR.
Bukhari [6502] dari Abu Hurairah Radhiyallaahu’Anhu).
8. Hadits Rosulullaah, Beliau bersabda : “Sholat lima waktu, dari Jum’at
(yang satu) menuju Jum’at berikutnya, (dari) Romadhon hingga Romadhon
(berikutnya) adalah penghapus dosa di antaranya, apabila ditinggalkan
dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)
9. Hadits Rosulullaah, Beliau bersabda : “Barangsiapa yang berpuasa pada
bulan Romadhon dengan keimanan dan mengharap ridho Allah, akan diampuni
dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah
RA)
10. Hadits Rosulullaah, Beliau bersabda : “Bila datang bulan Ramadhan
dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan
dibelenggulah para setan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Demikian disampaikan, mohon maaf jika kurang berkenan, terima kasih.

Waassalaamualaykum,
M. Sufron Chaffas.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Host | new york lasik surgery | cpa website design